HUMAS POLRES SAMBAS
Bhabinkamtibmas Desa Tempatan Memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Remaja.
Tribratanews.polri.go.id. polda kalbar.polres sambas. Pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2017 pukul 09.30 wib bertempat di SDN 02 Tempukung Desa Tempatan Kecamatan Sebawi Bhabinkamtibmas Desa Tempatan Bersama Unit Binmas Polsek Sambas melaksanakan kegiatan Pelatihan kadarkum kepada Pemuda Desa Tempatan Kecamatan Sebawi.
Hadir dalam kegiatan sekitar 75 Orang, turut hadir dalam Kegiatan
A. Kepala Desa Tempatan bpk. MAHRUS.
B. Staf Binmas Polsek Sambas BRIPKA YULI PURWANTO ( Narasumber) dan BRIPTU ALKADRI
C. Bhabinkamtibmas Desa Tempatan BRIGPOL EDI SOPIAN
D. Perangkat Desa Tempatan
E. Pemuda Desa Tempatan
Adapun rangkaian kegiatan Pembukaan. Menyanyikan lagu indonesia raya. Kata sambutan Kades Tempatan Bapak MAHRUS.Penyampaian Materi dan himbauan kamtibmas serta tertib lalu lintas, menyampaikan Sosialisasi tentang kenakalan remaja, narkoba, dan ODHA oleh Bripka Yuli Purwanto dan Briptu Alkadri
Dalam sosialisasi penyuluhan hukum ini, banhinkamtibmas dan unit binmas polsek sambas menyampaikan kepada remaja untuk dapat memahami dan mentaati norma yang ada di masyarakat serta mematuhi hukum guna mencegah adanya korban maupun pelaku tindak pidana.
Perlunya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menjadi polisi bagi diri sendiri dan berpikiran positif dalam mencegah keterlibatan dalam kenakalan remaja.
Menjauhi pergaulan bebas, miras, narkoba (penyampaian informasi narkoba/akibat yang ditimbulkan/hukuman),judi,maupun menghindari perkelahian yang dapat merugikan diri pribadi,keluarga maupun, lingkungan terutama menjelang pergantian tahun baru.
Perlunya kesadaran para pemuda untuk cermat dalam penggunaan teknologi terutama media sosial.Menyampaikan video motivasi dengan harapan adanya perubahan serta timbulnya kesadaran para remaja untuk berbuat dan berpikir positif untuk kearah yang lebih baik guna terciptanya situasi yang kondusif khususnya di desa lorong. Sesi Dialog
Pembacaan doa.Penutup. Kegiatan selesai pkl 11. 30 wib
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali
Tribratanews.polri.go.id. polda kalbar.polres sambas. Pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2017 pukul 09.30 wib bertempat di SDN 02 Tempukung Desa Tempatan Kecamatan Sebawi Bhabinkamtibmas Desa Tempatan Bersama Unit Binmas Polsek Sambas melaksanakan kegiatan Pelatihan kadarkum kepada Pemuda Desa Tempatan Kecamatan Sebawi.
Hadir dalam kegiatan sekitar 75 Orang, turut hadir dalam Kegiatan
A. Kepala Desa Tempatan bpk. MAHRUS.
B. Staf Binmas Polsek Sambas BRIPKA YULI PURWANTO ( Narasumber) dan BRIPTU ALKADRI
C. Bhabinkamtibmas Desa Tempatan BRIGPOL EDI SOPIAN
D. Perangkat Desa Tempatan
E. Pemuda Desa Tempatan
Adapun rangkaian kegiatan Pembukaan. Menyanyikan lagu indonesia raya. Kata sambutan Kades Tempatan Bapak MAHRUS.Penyampaian Materi dan himbauan kamtibmas serta tertib lalu lintas, menyampaikan Sosialisasi tentang kenakalan remaja, narkoba, dan ODHA oleh Bripka Yuli Purwanto dan Briptu Alkadri
Dalam sosialisasi penyuluhan hukum ini, banhinkamtibmas dan unit binmas polsek sambas menyampaikan kepada remaja untuk dapat memahami dan mentaati norma yang ada di masyarakat serta mematuhi hukum guna mencegah adanya korban maupun pelaku tindak pidana.
Perlunya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menjadi polisi bagi diri sendiri dan berpikiran positif dalam mencegah keterlibatan dalam kenakalan remaja.
Menjauhi pergaulan bebas, miras, narkoba (penyampaian informasi narkoba/akibat yang ditimbulkan/hukuman),judi,maupun menghindari perkelahian yang dapat merugikan diri pribadi,keluarga maupun, lingkungan terutama menjelang pergantian tahun baru.
Perlunya kesadaran para pemuda untuk cermat dalam penggunaan teknologi terutama media sosial.Menyampaikan video motivasi dengan harapan adanya perubahan serta timbulnya kesadaran para remaja untuk berbuat dan berpikir positif untuk kearah yang lebih baik guna terciptanya situasi yang kondusif khususnya di desa lorong. Sesi Dialog
Pembacaan doa.Penutup. Kegiatan selesai pkl 11. 30 wib
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali


Komentar
Posting Komentar