HUMAS POLRES SAMBAS

Pengemban Fungsi Binmas Terdepan Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan





Tribratanews.polri.go.id. polda kalbar.polres sambas. Unit Binmas melalui Petugas Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Antisipasi Penanggulangan dengan patroli dan maping daerah rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan di wilkum Polsek Pemangkat tepatnya di Kec. Pemangkat dan Kec. Salatiga.

Dalam giat tersebut Pengemban Fungsi Binmas menyampaikan kampanye cegah karhutla kepada masyarakat dengan cara menyambangi masyarakat petani yang sedang dalam perjalanan pulang atau saat melaksanakan aktifitas mereka dilahan pertanian. Dan mensosialisasikan bahwa membuka lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kabut asap adalah suatu tindak pidana dan memiliki sanksi yang berat sesuai dengan Pasal 69 ( 1 ) huruf h dan pasal 108 UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup dan pasal 108 dan pasal 56 ( 1 ) UU No.39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Hasil dari giat tersebut tidak di dapati titik yang dianggap rawan karhutla karena masyarakat petani tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Namun Polsek Pemangkat melalui Unit Binmas dan Petugas Bhabinkamtibmas tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, apalagi saat musim panas tiba dan segera berkoordinasi dengan Petugas Bhabinkamtibmas bila menemukan warga yang membuka lahan dengan cara membakar didaerah tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Kapolda Kalbar Kembali Mengunjungi Pos Perbatasan Temajuk

Bhabinkamtibmas Kel. Sekip Lama dan Donatur Bagikan Paket Sembako Program Jimpitan