Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Saber Pungli


HUMAS POLRES SAMBAS - polsekpaloh. Minggu ( 30/9/2018) dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan serta bebas dari pungutan liar Pemerintah dalam hal ini Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor : 87 Tahun 2016, Tanggal 21 Oktober 2016 Tentang Satgas Saber Pungli,

Menindaklanjuti adanya Satgas tersebut pihak Kepolisian Sektor Paloh dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Matang Danau Brigpol Noviandi turun langsung kelapangan untuk melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga binaanya,

Dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Paloh tidak menjadi pelaku maupun korban dari tindak pidana Pungli karena kedua-duanya dapat dikenakan pidana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERESMIAN POLSUBSEKTOR SEBAWI POLRES SAMBAS

Miliki Sabu, AR Ditangkap Anggota Polsek Tekarang

KAPOLSEK PEMANGKAT HADIRI ACARA SERAH TERIMA JABATAN CAMAT SALATIGA