Jelang Pemilu 2019, Polsek Tebas Berikan dan Ajak Tahanan Untuk Baca Al-Qur’an


HUMAS POLRES SAMBAS - Kapolsek Tebas AKP Andri Syahroni, S.I.P melalui Kanit Provos Polsek Tebas Aiptu H. Jubli memberikan Al-Qur’an kepada para tahanan di Rumah tahanan Polsek Tebas, Jumat (30/11/18).

Usai melaksanakan Manajemen Kebersihan melalui Jumat Bersih, Kanit Provos Polsek Tebas Aiptu H. Jubli mengunjungi Ruang tahanan Polsek Tebas yang di dampingi oleh Ka Jaga SPKT Polsek Tebas Brigpol Wahyudin dan memberikan Al-Qur’an kepada tahanan.

Dalam kesempatan pertama, Al-Qur’an diberikan kepada Bapak Imran Alias Andah Agan Bin Ismail (Alm) yang mana merupakan tahanan yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Perbuatan Cabul / Persetubuhan Terhadap Anak dan melanggar Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan kemudian dilanjutkan pemberian Al-Qur’an kepada 1 orang tahanan lainnya.

Kanit Provos Polsek Tebas Aiptu H. Jubli menjelaskan adapun maksud dari kegiatan tersebut agar Tahanan tidak banyak melamun dan memikirkan hal-hal yang tidak-tidak. "Al-Qur’an ini mohon di jaga, dibaca, di amalkan dan di pahami," tutur Aiptu H. Jubli

Secara terpisah Kapolsek Tebas AKP Andri Syahroni, S.I.P meminta agar para tahanan lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan perbanyak ibadah dan setiap hari membaca Al-Qur’an. Tujuannya adalah untuk membersihkan penyakit hati sehingga mereka kembali ke jalan yang benar dan menjadi manusia yang baik.

Kapolsek Tebas juga menyampaikan kepada tahanan agar tetap melanjutkan hapalan Al-Qur’an walaupun berada di dalam Sel, terlebih lagi dalam waktu dekat ini Polres Sambas akan menggelar program unggulan Cegah Masyarakat Buta Huruf dan Buta Al-Qur’an (Cemburu Buta), terang Kapolsek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Kapolda Kalbar Kembali Mengunjungi Pos Perbatasan Temajuk

Bhabinkamtibmas Kel. Sekip Lama dan Donatur Bagikan Paket Sembako Program Jimpitan