HUMAS POLRES SAMBAS
Pengemban Fungsi Binmas Terdepan Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tribratanews.polri.go.id. polda kalbar.polres sambas. Unit Binmas melalui Petugas Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Antisipasi Penanggulangan dengan patroli dan maping daerah rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan di wilkum Polsek Pemangkat tepatnya di Kec. Pemangkat dan Kec. Salatiga. Dalam giat tersebut Pengemban Fungsi Binmas menyampaikan kampanye cegah karhutla kepada masyarakat dengan cara menyambangi masyarakat petani yang sedang dalam perjalanan pulang atau saat melaksanakan aktifitas mereka dilahan pertanian. Dan mensosialisasikan bahwa membuka lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan kabut asap adalah suatu tindak pidana dan memiliki sanksi yang berat sesuai dengan Pasal 69 ( 1 ) huruf h dan pasal 108 UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup dan pasal 108 dan pasal 56 ( 1 ) UU No.39 tahun 2014 tentang perkebunan. Hasil dari giat tersebut tidak di d...