HUMAS POLRES SAMBAS
Pengguna Anggaran Desa Jangan Terjerat Kasus Korupsi”, Tegas Brigpol Andhika Bhabinkamtibmas Perigi Limus
Tribratanews.polri.go.id. polda kalbar
polres sambas. Selasa, 30 Januari 2018 jam 14.30 Wib bertempat di Kantor Desa Perigi Limus dilaksanakan Musrenbangdes Perigi Limus Tahun Anggaran 2019. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Perigi Limus M. Yaman beserta perangkat, Ketua BPD dan LPM Perigi Limus beserta anggota, Bhabinkamtibmas Perigi Limus Brigpol Andhika Novrisa, Babinsa Serda Mizwal, Pendamping Desa dari Kec. Sejangkung Sdr. Syahrial beserta anggota serta dihadiri oleh masyarakat Desa Perigi Limus.
Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka oleh Kades Perigi Limus, kemudian setelah itu Bhabinkamtibmas Perigi Limus Brigpol Andhika Novrisa yang pada saat ini ditunjuk sebagai perwakilan Muspika Kec. Sejangkung diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Adapun sambutan yang disampaikan oleh Brigpol Andhika antara lain :
Mengingatkan serta berpesan kepada pengguna anggaran di desa harus menghindari 3 (tiga) hal yaitu ; Duplikasi Anggaran, Mark Up Anggaran dan Penggunaan anggaran Fiktif, dikarenakan ketiga hal tersebut merupakan kunci terjadinya tindak pidana Korupsi, Brigpol Andhika tidak ingin di desa binaannya terjerat kasus Korupsi berkaitan penggunaan dana desa.
Dalam kesempatan tersebut ditambahkan juga oleh Brigpol Andhika bahwa pada bulan April 2018 akan dilaksanakannya peringatan HUT Kec. Sejangkung yang ke – 55, dalam HUT Kecamatan tersebut akan diadakannya Lomba Sampan Bidar se – Kab. Sambas yang dipusatkan pelaksanaannya di Kec. Sejangkung.
Tribratanews.polri.go.id. polda kalbar
polres sambas. Selasa, 30 Januari 2018 jam 14.30 Wib bertempat di Kantor Desa Perigi Limus dilaksanakan Musrenbangdes Perigi Limus Tahun Anggaran 2019. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Perigi Limus M. Yaman beserta perangkat, Ketua BPD dan LPM Perigi Limus beserta anggota, Bhabinkamtibmas Perigi Limus Brigpol Andhika Novrisa, Babinsa Serda Mizwal, Pendamping Desa dari Kec. Sejangkung Sdr. Syahrial beserta anggota serta dihadiri oleh masyarakat Desa Perigi Limus.
Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka oleh Kades Perigi Limus, kemudian setelah itu Bhabinkamtibmas Perigi Limus Brigpol Andhika Novrisa yang pada saat ini ditunjuk sebagai perwakilan Muspika Kec. Sejangkung diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Adapun sambutan yang disampaikan oleh Brigpol Andhika antara lain :
Mengingatkan serta berpesan kepada pengguna anggaran di desa harus menghindari 3 (tiga) hal yaitu ; Duplikasi Anggaran, Mark Up Anggaran dan Penggunaan anggaran Fiktif, dikarenakan ketiga hal tersebut merupakan kunci terjadinya tindak pidana Korupsi, Brigpol Andhika tidak ingin di desa binaannya terjerat kasus Korupsi berkaitan penggunaan dana desa.
Dalam kesempatan tersebut ditambahkan juga oleh Brigpol Andhika bahwa pada bulan April 2018 akan dilaksanakannya peringatan HUT Kec. Sejangkung yang ke – 55, dalam HUT Kecamatan tersebut akan diadakannya Lomba Sampan Bidar se – Kab. Sambas yang dipusatkan pelaksanaannya di Kec. Sejangkung.
Komentar
Posting Komentar