HUMAS POLRES SAMBAS

Karena Istri Sakit, AR Nekad Mencuri Pakaian Yang Di Jemur Pada Malam Hari Di Selakau



Tribratanews.polri.go.id. polda kalbar.polres sambas. Senin dini hari menjelang pagi 26/2/2018 pukul 02.00 Wib Dusun Siatung tepatnya di RT. 5 RW. 4 Desa Parit Baru Kec Selakau Kab Sambas masyarakat dikejutkan dengan adanya penangkapan seorang pria paruh baya mencuri pakaian yang tergantung di jemuran di teras rumah pada malam hari.

Kormah salah satu korban pencurian sempat cemas karena adanya kegaduhan di luar rumahnya saat diperiksa ternyata masyarakat sudah ramai menangkap dan menghakimi pria yang yang berinisial AR ini. Ceritanya saat kejadian dirinya beserta beberapa anggota keluarga sedang terlelap tidur, lalu terbangun karena adanya suara kegaduhan diluar. Saat saya cek pakaian saya di jemuran sudah tidak ada lagi, dan saat itu salah satu anggota Linmas berbaju hijau hijau memperlihatkan isi barang yang dibawa pelaku didalam karung dan memang benar dalam karung tersebut adalah pakaian yang dijemur tadi pungkas Kormah.

Kronologis penangkapan AR menurut salah satu korban An. Suryadi memang sudah di curigai oleh masyarakat, saat di cek ternyata AR sedang dalam upaya mengambil barang curiannya dan selanjutnya saat ditanya AR tidak mengakui dan berupaya melarikan diri jadi sempat menjadi bulan- bulanan warga yang geram akan aksi pelaku.

Aksi main hakim sendiri oleh warga sempat terjadi namun dapat di tengahi dan dilerai oleh Anggota Linmas Desa Parit Baru yang sedang berjaga, sebut saja Enggo salah satu anggota Linmas yang turut mengamankan% pelaku AR dari amukan warga. Saya datang kondisi dilokasi penangkapan sangat ramai, masing-masing ingin melampiaskan kemarahannya namun dapat saya cegah dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan karena dapat di hukum dan dapat dipertanggung jawabkan ke petugas Kepolisian. " Tolong hargai kami yang jaga, hargai pak kampong dan hargai pak Bhabin tuturnya menirukan ucapannya pagi itu.

Pelaku AR yang berperawakan kurus ini mempunyai istri asli warga Desa Parit Baru dan kebetulan karena bingung jadi mencuri, saat ditemui di Polsek Selakau sangat menyesali perbuatannya tersebut' "saya khilaf pak karena istri saya sedang sakit jadi saya butuh biaya" tuturnya singkat.

Kapolsek Selakau melalui Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru Brigpol Rio Castella SH, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Para korban dan pelaku AR telah bersepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut dan " di lepaskan saja namun diberikan effek jera berupa ganti rugi barang yang hilang dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya tersebut " tutur Rio menirukan permintaan salah satu korban.

Pelaku dan korban sepakat untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan membubuhkan tanda tangan dan permasalahan selesai serta tidak ada tuntutan.

Apapun bentuk dan alasannya perbuatan melanggar hukum tidak dibenarkan, dan ada konsekuensinya semoga ini menjadi pelajaran yang berarti bagi pelaku AR kedepan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.