Anggota Polsek Subah Lakukan Pengamanan Penggunaan Handak Cv. Sambas Makmur Sejahtera di Desa Madak Kecamatan Subah
Kegiatan pengamanan penggunaan bahan peledak milik Cv. Sambas Makmur Sejahtera tersebut dimulai pukul 07.40 wib dan berakhir pukul 17.00 wib dan dasar penggunaan bahan peledak tersebut sesuai surat izin Kapolri nomor : SI/1099/ll/YAN.2.12./2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang pembelian dan penggunaan bahan peledak CV. Sambas Makmur Sejahtera.
Aiptu Suhartono menjelaskan bahwa peledakan dilaksanakan dan dipimpin oleh Kepala Teknik Cv. Sambas Makmut Sejahtera yaitu Bapak Khairudin dan juru ledaknya yaitu Bapak Hasta. Blasting nya sendiri dilaksanakan sebanyak 1 kali dengan jumlah titik yang diledakkan sebanyak 50 lubang. CV. Sambas Makmur Sejahtera menggunakan bahan peledak tersebut untuk mendukung kegiatan pertambangan batu andesit di lokasi Izin Usaha Pertambangan CV. Sambas Makmur Sejahtera yang terletak di Dusun Pengapit Desa Madak Kecamatan Subah.
"Pengamanan ini, kami lakukan sesuai petunjuk Kapolsek Subah yang mengharapkan tidak terjadi sesuatu hal dilapangan saat penggunaan bahan peledak oleh Cv. Sambas Makmur Sejahtera, khususnya terhadap masyarakat yang berada disekitaran lokasi peledakan itu, tidak ada yang menjadi korban akibat serpihan - serpihan batu andesit nya". Terang Aiptu Suhartono
Komentar
Posting Komentar