Polsek Jawai Jalin Kemitraan Dengan Menghadiri Giat Musyawarah Desa RKPDes Mutus Dasrussalam





HUMAS POLRES SAMBAS - Demi Menjalin Kemitraan dengan Masyarakat Desa Mutus Darussalam anggota Polsek Jawai yang sudah ditunjuk Kapolsek Jawai Iptu Prambudi. P menghadiri giat Musyawaraha Desa Mutus Darussalam perdananya yang bertempatan di kantor balai Desa Mutus Darussalam, Senin (30/7/2018) pukul 08.00 wib.

Brigpol Pusma Bhabinkamtibmas Polsek Jawai dan Bripda Hafizul Bhabinkamtibmas Desa Mutus Darussalam mewakili Kapolsek Jawai Iptu Prambudi. P menghadiri Musyawarah Desa penyusunan RKPDes yang dihadiri Camat Jawai yang diwakilkan bapak Endriadi amd kasi pemerintahan kecamatan Jawai, Rustam Efendi Kepala desa Mutus Darussalam Kecamatan Jawai, Sabarudin ketua BPD Desa Mutus Darussalam juga melibatkan seluruh unsur masyarakat setempat.

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Rustam Efendi Dalam penyusunan RKPDes diharapkan lebih ditingkatkan lagi untuk pengusulan pemberdayaan masyarakat di Desa mutus darussalam Kecamatan  Jawai Kabupaten Sambas serta menyampaikan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2018 baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya dari pihak Kepolisian Brigpol Pusma Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Jawai menyampaiakan kata sambutannya menyampaikan pesan kamtibmas agar warga masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungannya masing-masing. Selain itu juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk bersama – sama bekerja dalam pemeliharaan kamtibmas dan berharap dengan melalui semangat gotong royong oleh semua pihak, akan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jawai Polres Sambas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.