Gelar Sosialisasi Ingatkan Kembali Masyarakat Adanya Hukum
– Polsek Pemangkat Polres Sambas sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi tentang hukum dalam segala aspek.Seperti agenda hari ini Kamis tanggal 30 Agustus 2018 , Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru Polsek Pemangkat Brigpol M. BUDIMAN melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum Kepada Masyarakat Desa Parit Baru Kec. Salatiga Kab. Sambas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Parit Baru berserta Staf Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Anggota LINMAS Desa Parit Baru dan Satgas FKPM Desa Parit Baru.
Pada penyuluhan pagi ini yang dimulai pada pukul 09.00 wiba, Bhabinkamtibmas Brigpol M.Budiman selaku narasumber pada kesempatan ini menyampaikan materi tentang Bintibmas,Radikalisme, KDRT, Karhutla dan Perlindungan Anak serta ancaman hukuman yang diterima jikalau terlibat dalam hal-hal yang telah disebut diatas.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar dapat menjadi polisi untuk dirinya sendiri, keluarga serta lingkungan dengan cara selalu menanamkan jiwa dan mental patuh / sadar hukum.
Untuk seluruh aparat desa sesuai dengan pesan Kapolsek Pemangkat Kompol Bagio Erianto.SH, Bhabinkamtibmas mengimbau untuk melengkapi sarana prasarana seperti membangun pos ronda di daerah yang dianggap rawan guna tetap menjaga kestabilan situasi Kamtibmas.
Apabila terjadi tindak kejahatan dalam bentuk apapun, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan ke pos-pos pengaduan kepolisian terdekat atau ke Anggota Bhabinkamtibmas yang tersebar dan selalu berada di tengah-tengah masyarakat desa binaannya.
Masyarakat sangat senang dan antusias dalam mengikuti Penyuluhan Hukum hari ini, karena telah menambah wawasan serta membuka wacana mereka tentang yang berkaitan dengan hukum.
Komentar
Posting Komentar