Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Saber Pungli


HUMAS POLRES SAMBAS - polsekpaloh. Minggu ( 30/9/2018) dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan serta bebas dari pungutan liar Pemerintah dalam hal ini Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor : 87 Tahun 2016, Tanggal 21 Oktober 2016 Tentang Satgas Saber Pungli,

Menindaklanjuti adanya Satgas tersebut pihak Kepolisian Sektor Paloh dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Matang Danau Brigpol Noviandi turun langsung kelapangan untuk melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga binaanya,

Dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Paloh tidak menjadi pelaku maupun korban dari tindak pidana Pungli karena kedua-duanya dapat dikenakan pidana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.