Heboh Bhabinkamtibmas ini bawa Banner dapat sambutan hangat dari warga


HUMAS POLRES SAMBAS - Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kelambu Polsek Tebas Brigpol Uray Deno Juliarsa Putra melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga masyarakat di Desa binaannya, Rabu siang (31/10/18).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur  dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009. Guna terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Masyarakat sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarakat dalam urusan segala macam surat menyurat, disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan  pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainnya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sudah diwajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.

Kapolsek Tebas AKP Andri Syahroni S.I.P mengingatkan semua personel Bhabinkamtibmas agar tugas-tugas yang memang jadi Atensi pimpinan semuanya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.