Kapolsek Semparuk Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai Sintete



HUMAS POLRES SAMBAS  - Pemusnahan Barang Milik Negara hasil Penindakan KPPBC TIPE MADYA PABEAN C SINTETE di Jln. Pelabuhan Dsn. Sintete Ds. Singaraya Kec. Semparuk Kab. Sambas berlangsung aman dan lancar. Kamis (1/11/2018).

Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai Pelabuhan Sintete turut dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Bpk. Wahyudi, Kwbc. Kabag Bea Bpk. Rifki, Kapolsek Semparuk Ipda Burhan Nuddin,S.H., Kpknl Singkawang Bpk. Dwi Riskon, Chief Manage Sintete Bpk. Iskandar. IP. S.H., Ksop Sintete Bpk. Heryatim, Basarnas Bpk. Rudiansyah dan Karantina Pertanian Bpk. Cecep Suherman.

Dalam acara pemusnahan barang milik negara, Kapolsek Semparuk Ipda Burhan Nuddin, S.H. bersama-sama dengan Kepala Bea Cukai Sintete serta instansi terkait lainnya melakukan pembakaran terhadap barang bukti hasil penindakan tersebut.

Kepala Bea Cukai (KPPBC TMP C SINTETE) Bapak Wahyudi menyampaikan bahwa barang- barang yang dimusnahkan Berdasarkan Surat persetujuan pemusnahan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang Nomor : S-11/MK.6/WKN.11/KNL.02/2018 Tanggal 20 Agustus 2018.

Adapun barang yang diusulkan untuk pemusnahan diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Laptop Jumlah 5 Unit Kondisi Rusak.
2.Handphone Jumlah 7 Unit Kondisi Rusak.
3.Chainshaw Jumlah 2 Unit Kondisi Baik.
4. Genset
Jumlah 1 Unit Kondisi Rusak.
5. Gula Jumlah 657. Kg Kondisi Baik.
6. Beras Jumlah 70 Kg Kondisi Rusak.
7. Sepatu Jumlah 131 Pasang Kondisi Baik.
8. Racun Rumput Jumlah 4 Jerigen Kondisi Baik.
9. Rokok Jumlah 129.120 Batang Kondisi Baik.
10. MMEA Jumlah 165.93 Liter Kondisi Baik.

Nilai Barang dan Kerugian Negara
Berdasarkan penindakan yang dilakukan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai tersebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 65.295.130,00- (Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Seratus Tiga Puluh Rupiah) dari total barang sebesar Rp. 247.252.000,00- (Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.