SPBU Sebangkau layani Jeriken, Kapolsek Pemangkat Geram
HUMAS POLRES SAMBAS - Pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak) ke dalam jeriken di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) merupakan hal yang terlarang. Kendati demikian, cukup banyak yang kerap melakukan hal itu, bahkan kerap bekerjasama dengan petugas SPBU yang mengakibatkan antrian kendaraan semakin panjang.
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa yang terjadi di SPBU Sebangkau, Kecamatan Salatiga. SPBU kerap melayani pengisian menggunakan jeriken.
Mendapati informasi tersebut, Kapolsek Pemangkat Kompol Bagio Erianto, SH. beserta Kapolsubsektor Sebangkau Brigpol Sugianto, SH. pun mendatangi SPBU Sebangkau dan langsung memberikan sanksi berupa teguran keras kepada pemilik SPBU.
“Kita berikan teguran keras, bila tetap masih melayani jeriken, kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolsek Pemangkat Kompol Bagio Erianto, SH. Kamis (1/11/2018).
Bahkan, terlihat di SPBU, Kapolsek langsung menyingkirkan jeriken-jeriken yang bertumpuk di SPBU serta menegur langsung kepada para pengantri BBM yang membawa Jeriken. Tumpukan jeriken itu dianggap mengganggu kendaraaan yang akan mengisi BBM dan mempersilahkan petugas SPBU segera melayani kendaraan agar tidak terjadi antrian kendaraan yang panjang sehingga dapat menyebabkan kemacetan atau rawan laka lantas.
“menanggapi keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa ada antrian jeriken di SPBU Sebangkau, setelah saya cek langsung, ternyata SPBU Sebangkau layani jeriken sehingga membuat kendaraan menunggu cukup lama. Ini yang membuat saya marah,” terang Kapolsek.
Padahal, sebelumnya telah kita himbau dan beri masukan kepada pemiliknya agar tidak melayani pengisian BBM dalam bentuk jeriken.
“Untuk saat ini masih kita beri sebatas teguran, tapi bila masih melakukan kita akan kita tindak lanjuti,” tutupnya.
Komentar
Posting Komentar