PELAYANAN PRIMA, UNIT SPKT POLSEK TEBAS MEMBERIKAN PELAYANAN TENTANG PEMBUATAN LAPORAN KEHILANGAN BARANG


Polsek Tebas, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Tebas Polres Sambas Bripka Edi Suprihatin dalam hal ini terjun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam wujud peningkatan pelayanan kepada warga masyarakat yang melaporkan tentang hilangnya surat penting  di Polsek Tebas tersebut. Hari senin pukul 09.50 Wib ( 31/12/2018 )

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, menerangkan “Bahwasanya Polri khususnya jajaran Polsek Tebas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu di lakukan secara humanis dan profesional serta tanpa di pungut biaya,  sehingga terwujud pelayanan prima kepolisian di masyarakat agar kedepannya menjadi Polri yang mandiri modern, profesional dan terpercaya dapat terwujud.”ujar Bripka Edi Suprihatin.

Adapun pada kesempatan tersebut adalah Sdr. Sayadi yang beralamat di Dusun Parit Jawai RT. 06 RW. 03 Desa Bukit Segoler Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas yang melaporkan tentang kehilangan surat penting berupa 1 ( satu ) buah kartu ATM Bank BNI, dari barang yang hilang tersebut diakui dengan kepemilikan atas nama dirinya yang menurut keterangannya hilang dalam perjalanan dari singkawang menuju rumahnya yang di ketahui pada hari senin tanggal 24 Desember 2018 sekira pukul 13.00 Wib.

Dari pelayanan ini, masyarakat merasa senang dan berterima kasih karena Polri khusunya Polsek Tebas dalam memberikan pelayanannya sangat cepat,tepat dan profesional dan tanpa di pungut biaya.

Kapolsek Tebas, AKP ANDRI SYAHRONI, S.IP menambahkan bahwa ” Unit SPKT ataupun unit yang lainnya yang berada di Polsek Tebas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih humanis ,cepat, tepat serta profesional agar tidak terjadi komplain sehingga pelayananan prima kepolisian dapat terwujud dengan baik.” Ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.