Polsek Sajad Sosialisasikan cara pembuatan Pupuk ramah lingkungan.




Tribratanews.polri.go.id.Polda.Kalbar.Res Sbs.Sek Sjd

Selasa  30 Januari 2019 Jam  14.00 Wib s/d 17.00 wib

Bertempat di Halaman Mapolsek Sajad Kab. Sambas

Polsek Sajad menSosialisasi Restorasi Desa  Peduli Gambut dan Pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta mensosialisasikan kepada warga cara pembuatan Pembuatan Formula  pupuk organik F1 Embio yang ramah lingkungan.

Dalam  giat tersebut Kapolsek Sajad Iptu Sa'emni bersama  Bhabinkamtibmas  Mengajak warga untuk memanfaatkan lahan gambut serta pembuatan Pupuk cair guna mengurang keasaman tanah.

 Menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor : Mak / 02 / II / 2018 tentang Kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan ( KARHUTLA ).

Memberikan himbauan kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilu 2019, masyarakat tetap menjaga stabilitas keamanan tidak terpancing oleh berita hoax.

Tidak memposting / share publikasi tulisan, gambar dan video hoax yang menimbulkan kegaduhan dan merugikan diri sendiri dan orang lain karena pembuat berita hoax dapat dipidana.

 Pada saat berkendara agar dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan bermotor serta gunakan helm SNI.
 Jagalah kebersihan baik itu dirumah sendiri dan lingkungan sekitar.

Dalam giat ini Polsek Sajad melalui Bhabinkamtibmas Ds Tengguli Brigpol Muchtador mengajak warga untuk Memanfaatkan lahan gambut menjadi lahan produktif.
Menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik

Mendorong warga masyarakat untuk beralih menggunakan pupuk yang ramah lingkungan
Meguarangi kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.

Semakin sadar akan mutu produk pertanian yang bebas dari residu berbahaya akibat dari penggunaan pupuk yang berbahan kimia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.