Polsek Sajingan Besar memberikan Kelancaran Arus lalu Lintas Mudik Lebaran 2019



Tribratanews.polri.go.id.Polda Kalbar.Polres Sambas -Untuk mengantisifasi dan menekan tindak kriminalitas demikian juga menghindari terjadinya kemacetan di jalan raya Aruk ,Piket Pos Pantau OPS Ketupat Kapuas 2019 Sajingan Besar  Anggota piket melakukan kegiatan pengaturan dalam mengantisipasi terjadinya Potensi Gangguan Kamtibmas,serta menjaga situasi keamanan,ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Polsek Sajingan Besar, dalam rangka atensi arus mudik lebaran 2019.

Pada hari Sabtu tanggal 01 juni 2019, pukul 09.00 wiba, Pos Ops Ketupat Kapuas 2019 Sajingan Besar  melaksanakan kegiatan Potensi Gangguan dan pengaturan lalin untuk mengantisifasi terjadinya kemacetan,dengan melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas mengingat jalur cukup ramai terutama pada aktivitas para pemudik Lebaran 2019 dengan tujuan Kab.Sambas.

Dengan adanya kehadiran petugas kepolisian yang melakukan pengaturan dan penjagaan,arus dapat di kendalikan yang berpotensi terjadinya macet dan rawan kecelakan. Pada kesempatan tersebut Petugas Pos Pam yang melaksanakan pengaturan dan penjagaan pagi hari dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang tidak mengunakan helm atau pejalan kaki agar berhati-hati, bila mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum ataupun pejalan kaki supaya selalu waspada di jalan dalam penyebrangan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh personil Polri Polsek Sajingan Besar, merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat pengguna jalan,dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisifasi terjadinya gangguan keamanan. bertujuan untuk dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.