Sayangi anak, titipan harta tak ternilai
Tribratanews. polri.go.id.polsek sejangkung. Anak merupakan Anugerah terbesar dari Tuhan YME. Tentunya hal tersebut menjadi idaman setiap pasangan suami istri yang sah (sudah menikah), titipan yang menjadi Amanah ini harus dijaga dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab. Karena Tidak semua Anugerah yang besar ini bisa dititipkan ke semua pasangan suami istri, ujar Briptu Ikhsan saat menyambangi warga binaanya di perigi landu, sabtu, 29 juni 2019
Orang tua yang sudah mempunyai anak, tentunya harus benar-benar merawat dan menjaganya. Yaitu memberikan Perlindungan dan hak-hak anak itu pula dengan menyayangi dan mengasihi mereka dan bukan berarti terlalu memanjakan mereka secara berlebih.
Perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian serta dapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Selain Perlindungan terhadap anak harus terpenuhinya juga Hak anak yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib dimajukan, dilindungi, dipenuhi dan dijamin oleh Orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.
Komentar
Posting Komentar