Bhabinkamtibmas bersama Manggala Agni melakasakan giat patdu pencegahan Karhutla
Tribratanews.polri.go.id,Polda Kalbar Polres Sambas Polsek Paloh Bhabinkamtibmas Desa Nibung Brigpol Jefriadi bersama Manggala Agni dan Masyarakat peduli api melaksanakan patroli cegah karhutla di Desa Nibung Rabu (17/07/2019).
Ada pun kegiatan patroli terpadu yang di lakukan Bhabinkamtibmas bersama tim manggala aggni merupakan upaya bentuk kepedulian kepada masyarakat untuk tidak membersihkan lahan kebunya dengan cara di bakar
Kami ingin masyarakat dapat berperan aktif guna melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara patroli tim patdu menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan perkebunan tidak dengan cara dibakar apa bila masyarakat menemukan titik api segera di laporkan ke Polisi atau TNI dan aparatur Desa
untuk melakukan pencegahan dengan cara melakukan patroli terpadu Kerjasama ini terus kami dilakukan untuk memberikan imbauan pada masyarakat dan masyarakat dapat memahami larangan-larangan membakar hutan dan lahan apa bila di temukan pelaku pembakaran hutan dan lahan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun denda 10 meliyar yang telah di atur dalam
a.Undang-undang no 41 tahun 1999 tentang kehutanan
b.Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
c.Undang-undang No 39 tahun 2014 Perkebunan
Komentar
Posting Komentar