Polres Sambas Buka Penerimaan Anggota Polri TA. 2022



Polres Sambas – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Kalbar dan Polres Sambas membuka penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2022. Penerimaan anggota Polri ini meliputi Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri.

Kabag Sumda Polres Sambas Kompol Isbullah, S.H. berharap generasi muda yang ada di Kabupaten Sambas yang ingin mengabdikan diri melalui Polri untuk datang mendaftar ke  Polres Sambas.

“Bebagai macam kecabangan yang dibisa di ikuti diantaranya Polisi bidang Penugasan Umum, Fungsi Brimob dan Polair, Bidang Kesehatan, Bidang Logistik, Bidang Khusus dan Teknik Informatika serta perbatasan. Semuanya akan kita sesuaikan sesuai jadwal serta syarat dan prosedur sesuai dengan kecabangan itu tadi”, katanya.

Kompol Isbullah, S.H. menerangkan persyaratan yang harus disiapkan bagi calon peserta yang ingin mendaftar dibidang Akademi maupun Bintara dengan melengkapi jati diri baik KTP, KK, Ijazah SD, SMP dan SMA dan bagi yang belum tamat dengan melengkapi Rapor.

“Dibidang verifikasi berkaitan dengan domisili penduduk, dapat dipersiapkan KTP berapa lama domisili didaerah tersebut”, ucapnya.

“Kita sudah melakukan pembimbingan dari awal menjadi anggota Polri mulai dari kesamaptaan untuk kesiapan calon mulai dari Lari, Full UP, Sit UP, Restock. Juga kita berikan materi-materi uji kompetisi yang akan diikuti oleh seluruh peserta”.

Kepada seluruh calon, Kompol Isbullah, S.H. berkomitmen bahwa seluruh panitia menerapkan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

“Kepada calon peserta dan orang tua maupun wali, jangan percaya menggunakan calo-calo. Kami tidak menggunakan calo-calo sama sekali. Siapa saja yang mendaftar disini perlunya hadir peserta”, harapnya.

“Tidak dipungut biaya dan harus hadir dari awal hingga akhir dan ini kami kuatkan dengan dokumen-dokumen untuk menguatkan wajahnya sama dari pendaftaran hingga ke Pantukhir”.

Untuk diketahui bersama bahwa Pendaftaran Online di mulai 31 Maret hingga 10 April 2022 melalui Website Polri : www.penerimaan.polri.go.id dengan umur maksimal saat pembukaan pendidikan SMA 21 tahun, D-I s.d D-III 23 tahun dan D-IV/S-I 27 tahun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.