KETUA APKASINDO SAMBAS APRESIASI PERNYATAAN JOKOWI MEMBUKA EKSPOR SAWIT




Poldakalbar.Polressambas. Presiden Indonesia Joko Widodo resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 2022.

Sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng yang disampaikan oleh Pemerintah RI pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 yang lalu, pemerintah melakukan langkah-langkah ketersediaan minyak goreng, pasokan minyak goreng terus bertambah dilapangan berdasarkan pantauan dikarenakan kebijakan larangan ekspor, selain itu terjadi penurunan harga minyak goreng rata-rata nasional.

Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja serta tenaga pendukung lainnya maka Presiden RI Joko Widodo memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022, hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi Presiden Joko Widodo hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.

Pernyataan resmi Pemerintah RI tentang pembukaan larangan ekspor ini disambut baik oleh Gusnadi selaku Ketua DPD APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
Dalam pernyataannya Gusnadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Sambas beserta seluruh unsur Forkopimda Sambas, Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi yang telah membuka larangan ekspor CPO.
Harapan kami kepada Pemerintah agar pabrik-pabrik sawit bisa memberikan harga yang sesuai dengan harapan kami, sesuai dengan keputusan Dinas pertanian ataupun Dinas perkebunan. Semoga dengan dibukanya kembali ekspor CPO petani sawit Indonesia bisa makmur terutama petani sawit yang ada di Kabupaten Sambas.

Humas Polres Sambas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.