KEGIATAN SUPERVISI OMBUDSMAN RI KE PELAYANAN PUBLIK POLRES KAYONG UTARA




Polres Kayong Utara mendapatkan kunjungan kegiatan dari Ombudsman bertempat di ruang pelayanan publik Polres Kayong Utara telah dilaksanakan Kegiatan Supervisi oleh Tim Ombudsman RI pada Selasa, (30/08/2022)

Adapun Tim Ombudsman RI Mas Agus Aqil, S.E., S.H, Azwar M. Pd, Alfikri Nur Alam M. Pd. Dan Fadhilah Ardi, S,Ak

Kegiatan didampingi Oleh Kasat Lantas Polres Kayong Utara, Kasiwas Polres Kayong Utara, Kasat Intelkam Polres Kayong Utara, Beserta Operator Yanlik Polres Kayong Utara. 

Adapun pembahasan dalam kegiatan sbb
Melakukan Pengecekan Ruangan Pelayanan, Melakukan pengecekan Standar Pelayanan, Melakukan Penilaian Kompetensi Penyelengaraan Layanan, akan dihubungi 10 Nomor Handphone pada responden secara acak kepada pemohon pembuatan SIM dan SKCK, Melakukan pengecekan Informasi Elektronik, Melakukan pengecekan kepada pemohon SKCK dan beberapa pertanyaan mengenai pelayanan SKCK. 

Perwakilan dari Tim Ombudsman RI  mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Polres Kayong Utara

Kedatangan Tim Ombudsman ini bertujuan untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik yang ada di Polres Kayong Utara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.