Forkopimda Melawi Pantau Langsung Daerah Terdampak Banjir, Berikan Bantuan Sembako dan Pengobatan Gratis




POLRES MELAWI, POLDA KALBAR - Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Melawi bertindak cepat dalam mengantisipasi dampak lebih jauh akibat banjir yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Melawi, Senin (10/10/2022).

Pemantauan disaksikan langsung Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, S.Pd., Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K., Kepala BPBD Melawi H. Arif, Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi, Camat Nanga Pinoh Halma Trisno, Camat Pinoh Utara Sonten, Kades Desa Baru Eet Ruskayudi Aroy, Kades Suka Damai, Babinsa Koramil Nanga Pinoh, serta staf Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi dengan menggunakan 3 unit speed boat Polres Melawi dan 3 unit speed boat Pemkab Melawi.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa kepada Humas Polres Melawi mengatakan pemantauan langsung bersama Forkopimda bertujuan untuk mengetahui daerah yag terdampak banjir. Selain melakukan pemantauan langsung juga disalurkan bantuan paket sembako dan pengobatan gratis.

“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan masyarakat yang terdampak banjir, terutama masyarakat yang telah mengungsi di lanting lanting,” ujar H. Dadi.

Ditempat yang sama, Kapolres Melawi mengatakan pemberian bantuan sembako sebanyak 100 paket yang tersebar di Desa Baru, Desa Melawi Kiri Hilir dan Desa Suka Damai.

AKBP Sigit mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada dan mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.

“Kepada masyarakat yang terdampak banjir, apabila hendak menitipkan kendaraan bermotornya dapat dititipkan di Kantor Polisi terdekat baik Pos Lantas maupun Polsek Nanga Pinoh,” pungkas AKBP Sigit.

Penulis: Samsi/Humas Polres Melawi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.