PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2022 OLEH OMBUDSMAN RI DI POLRES SAMBAS
Sambas, - Ombudsman RI melaksanakan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di Polres Sambas, Rabu (26/10/2022).
Adapun bentuk kegiatan Ombudsman RI di Polres Sambas, yaitu Melakukan survey dan pengambilan Data serta wawancara kepada Satuan yang membidangi Pelayanan Publik (Lantas dan Siwas); Melakukan pengecekan ke area pelayanan publik (Satpas, Loket SKCK dan SPKT); Melakukan pengecekan berkas-berkas terkait pelayanan publik dan pengaduan masyarakat.
Peserta Dalam kegiatan tersebut Ketua tim bagian Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI beserta 1 anggota; Wakapolres Sambas; Kabagops Polres Sambas; Kasatintelkam Polres Sambas beserta anggota bagian pelayanan SKCK; Kasatlantas Polres Sambas yang diwakili Kanit Regident Satlantas Polres Sambas beserta anggota; Kasat Resnarkoba Polres Sambas; Kasiwas Polres Sambas beserta anggota dan Anggota SPKT Polres Sambas.
Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan OMBUDSMAN ini dalam rangka pengawasan pelayanan masyarakat di Polres Sambas yang saat ini sudah WBK dan untuk menuju WBBM.
#polressambas
#humasressambas
#pelayananpublik
#pelayananpublikpolressambas
#penilaianpelayananpublik2022
Komentar
Posting Komentar