HUMAS POLRES SAMBAS

Penyuluhan di SMKN 1 Paloh, Polsek Paloh Berikan Materi Bahaya Narkoba Kepada Para Siswa

Tribratanews.polri.go.id.Polda Kalbar.Polres Sambas, Penyuluhan bahaya narkoba ini merupakan salah satu upaya mencegah penggunaan narkorba oleh generasi muda penerus bangsa, terutama siswa yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas, karena dengan usia tersebut akan gampang terpengaruh oleh lingkungan sekitar dan pergaulan yang tidak sehat.

Untuk itu, Polsek Paloh selalu memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba dan kenakalan remaja di sekolah-sekolah yang ada di kecamatan paloh, salah satunya memberikan penyuluhan narkoba di SMKN 1 Paloh desa tanah hitam kecamatan paloh, selasa 27/02/18 pukul 09.00 wib.

Kapolsek Paloh Kompol Habib Turhiba mengatakan lingkungan sekolah rawan bagi pengedaran narkoba, jaman sekarang ini bukan hanya di perkotaan, perdesaan pun menjadi salah satu sasarannya seperti kecamatan paloh yang berbatasan langsung dengan negara malaysia yang tidak menutup kemungkinan akan menjadi akses masuknya barang tersebut, ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Paloh Kompol Habib Turhiba memberikan materi tentang jenis narkoba yang berujung maut dan efek yang ditimbulkan dari narkoba sampai pada ancaman pidananya.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan manfaat dan pengetahuan bahaya penyalahgunaan narkoba yang berdampak pada kesehatan, merusak syaraf, hilangnya kesadaran, cegah peredaran narkoba pada generasi muda dan antisipasi peredaran narkoba di sekolah-sekolah agar siswa siswi tidak terjerumus didalamnya.

Kepala sekolah SMKN 1 paloh Ikhsan mengucapkan terima kasih kepada kepolisian sektor paloh yang telah memberikan materi kepada anak didiknya tentang pemahaman penyalahgunaan narkoba disekolahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.