Akibat Cemburu D Mendekam Di Jeruji Besi Polsek Selakau



 HUMAS POLRES SAMBAS - Cemburu menurut pengertian wikipedia merupakan emosi dan biasanya merujuk pada pikiran negatif dan perasaan terancam, takut, dan khawatir kehilangan sesuatu yang dihargai oleh seseorang yang merujuk pada hubungan manusia. Dan akibat cemburu menandakan tanda cinta yang ekstrim inilah membuat pelaku berinisial D gelap mata menganiaya korban an. Sudiono 31 tahun beralamat di Dusun Damai Rt. 2 Rw. 2 Desa Parit Baru Kec. Selakau Kab. Sambas.

Perlakuan D terhadap Sudiono dengan semena-mena ini tak patut untuk ditiru, lantaran merasa / menduga istrinya diselingkuhi korban pelaku langsung tanpa ampun menghajar korban. Menurut keterangan tetangga pelaku, waktu kejadian menjelang tengah hari tepatnya sebelum sholat Jumat. D terlihat tampak memiting dengan paksa seorang laki-laki yang seingatnya menggunakan baju bola warna biru. Saat sampai didalam beberapa tetangga sekitar juga sempat keluar untuk memastikan suara gaduh apa di dalam rumah D.

Saat dimintai keterangan D menjelaskan bahwa dirinya memang merasa cemburu terhadap korban lantaran terlapor menduga tanpa alasan dan bukti istrinya berselingkuh dengan korban. D juga menceritakan kronologis kejadian penganiayaan tersebut dengan lengkap, Jumat Siang sekira pukul 11.00 Wib, dirinya membawa korban kerumahnya dengan cara memiting leher korban dengan paksa. Kemudian setelah sampai didalam rumah D mengaku melakukan penganiayaan dengan cara menampar serta mengacungkan sebuah benda tajam yang biasa disebut taji ayam. Melihat dirinya menghunuskan alat tersebut kemudian korban dengan rasa takut memegang alat tersebut agar tidak tertusuk sehingga jari tangan korban sebelah kiri terluka.
Tak puas D melakukan tinjuan, tendangan beberapa kalike tubuh sehingga korban terlempar mengakibatkan wajah korban mengenai meja sehingga mengeluarkan darah. Tak sampai disitu D juga menceritakan memukulkan sebatang kayu ketubuh Sudiono.

Penganiayaan tersebut dilakukan terlapor untuk memaksa korban mengakui perselingkuhan dengan istrinya tambah D.

Kapolsek Selakau Iptu Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. melalui Kanitreskrim Polsek Selakau Aiptu Isbagio langsung bertindak cepat dengan menangkap pelaku setelah mendapat laporan dan pengaduan dari Sudiono. Pelaku di tangkap dirumah orang tuanya yang terletak di kawasan pasar ikan Selakau Gg. Somil Desa Sei. Nyirih Kec. Selakau Kab. Sambas, pada saat dilakukan penangkapan D tidak melakukan perlawanan.

Ini murni penganiayaan yang berlandaskan hubungan asmara "cemburu buta" lantaran sudah emosi duluan dan sudah di tanyakan ke korban tetapi korban tidak mengakui, pelaku dengan gelap mata menganiaya korban Sudiono.
Sudiono sudah kami lakukan visum, beberapa barang bukti penganiayaan berhasil kami amankan dan pelaku D masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut pungkas Aiptu Isbagio.

Sampai saat berita ini turunkan pelaku D mendekam di jeruji besi Polsek Selakau Polres Sambas untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.