Agar tepat sasaran Kapolsek Selakau perintahkan bhabinkamtibmas pantau langsung kegiatan penetapan daftar penerima manfaat bansos rastra.


Penetapan Daftar Penerima Manfaat (DPM) bantuan sosial beras sejahtera bukan merupakan hal yang sepele, karena program pemerintah yg tidak sedikit mengeluarkan dana ini ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu agar dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya, sehingga sangat-sangat riskan apabila bantuan yang bersifat sosial kemasyarakatan ini tidak tepat sasaran, alhasil masyarakat akan melapor kepada pihak pemerintah (instansi terkait) karena ketidak puasan sebab terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat dalam arti si mampu dan si kurang mampu (masyarakat miskin) sama-sama mendapatkan bantuan rastra yang seyogyanya bansos rastra ini di tujukan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Dalam menghadapi permasalahan seperti tersebut diatas Kapolsek selakau Ipda Sugiyono, SH memerintahkan Bhabinkamtibmasnya untuk selalu melakukan koordinasi kepada pihak Pemdes di desa binaanya karena yang tahu persis kondisi sosial kemasyarakat di desa adalah masyarakat desa itu sendiri.

Pada setiap penentuan DPM bansos rastra selalu dilakukan musyawarah desa dengan melibatkan Muspika, Tomas, Toga, Toda dan Masyarakat penerima bansos, di dalam setiap kegiatannya Kapolsek Selakau melalui Bhabinkamtibmas selalu mengingatkan kepada Pemdes dan masyarakat agar saling berkerjasama, berjalan beriringan dalam penentuan DPM serta menonjolkan sikap kepedulian dan jiwa besar terhadap sesama agar tidak terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat maka dipandang perlu bagi si mampu untuk memberikan maanfaatnya kepada si kurang mampu (masyarakat miskin) sehingga dalam kehidupan sehari - hari didalam lingkungan masyarakat dapat terjalin hubungan yang harmonis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.