Kanit Binmas Polsek Semparuk Himbau Warga Melalui Khutbah Jum'at
Tribratanews.polri.go.id.Poldakalbar.Polressambas.Polseksemparuk, Kanit Binmas Polsek Semparuk Bripka Didit Hariadi saat pelaksanaan ibadah sholat jum'at di Masjid Al-Ikhlas Dusun Gersik Desa Singaraya Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas menyampaikan khutbah jum'at dengan materi khutbah berupa pesan-pesan Kamtibmas kepada warganya. Jumat (29/3/2019).
Safari Jum'at ini dilaksanakan bertujuan mempererat silaturahmi dan agar masyarakat selalu peduli dengan keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Semparuk saat menjadi Khatib Sholat Jum'at menyampaikan himbauan tentang waspada terhadap bahaya berita Hoax.
Kanit Binmas Polsek Semparuk melalui khutbahnya berpesan bahwa warga masyarakat jangan mudah terpancing atau terprovokasi dengan berita yang belum tentu jelas kebenarannya (HOAX), jangan mudah menshare atau membagikan berita lewat media sosial secara spontan tanpa diketahui asal-usul berita tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Pelaku penyebar berita Hoax bisa terancam pasal 28 ayat 1 tentang undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 1 Milliar, ucap Kanit Binmas Polsek Semparuk Bripka Didit Hariadi menutup khutbah jumatnya.
Komentar
Posting Komentar