*Kapolsek Sampaikan Arahan Pada saat Apel Pagi di halaman Mapolsek Sajad*



Senin, 10 Mei 2021

*Tribratanews.polri.go.id,Polda Kalbar,Polres Sambas,Polsek Sajad*

Ipda Agus Ganjar.N memimpin apel pagi.
Polsek Sajad - Polres Sambas.
Dengan Suasana Ibadah Puasa Dan ditengah Masa Pandemi Covid 19, Polsek Sajad tetap melaksanakan apel pagi. Disampaikan oleh Kapolsek Sajad Ipda Agus Ganjar.N yang mana apel merupakan kegiatan rutin setiap anggota Polri. Apel pagi tersebut dilaksanakan di depan halaman Polsek Sajad, Senin (10/05/2021).


Kegiatan apel pagi tetap diawali dengan pembacaan do’a dan dilanjutkan arahan singkat Kapolsek Sajad yaitu agar seluruh anggota selalu meningkatkan kedisplinan dan ketaqwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.


"Tetap jaga kedisiplinan dan harus penuh semangat dalam melaksanakan tugas serta tetap menjaga kekompakan," kata Kapolsek Sajad.


Ipda Agus Ganjar juga menjelaskan bahwa kegiatan apel pagi tidak hanya sebagai sarana komunikasi langsung pimpinan kepada anggotanya dalam hal menyampaikan informasi baik yang bersifat perintah maupun imbauan tetapi juga sebagai faktor penilaian kedisplinan setiap anggota, terutama harus lebih giat lagi berikan imbauan tentang Virus Covid-19.


"Apalagi saat ini masih di tengah suasana Covid-19 dimana setiap anggota harus menjaga kesehatan yang baik supaya tidak mudah terjangkit virus tersebut dan juga anggota harus berikan penjelasan tentang adaptasi kebiasaan baru terhadap warganya," imbuhnya.


Diakhir apel Kapolsek menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua anggota Polsek Sajad atas pelaksanaan tugas anggotanya dalam menjaga situasi kamtibmas.


"Karena hingga saat ini situasi kamtibmas di Kecamatan Sajad masih aman dan kondusif,” ungkap Agus Ganjar.N



Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.