POLSEK SUBAH mensosialisasikan tentang LARANGAN MUDIK


*Polsek Subah*



Tribratanews.polri.go.id.Polda Kalbar.Polres Sambas ,Pada hari Senin tanggal 10 Mei   2021, kali ini dipimpin oleh PS. KASPKT III Polsek Subah Polres Sambas AIPDA YEDI S  bersama Anggota berpatroli dan sosialisasikan Larangan Mudik 2021.

Mengingat masih meningkatnya jumlah terpaparnya Covid-19 akhir akhir ini menjadikan pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat mengrluarkan aturan Larangan Mudik Lebaran mulai tanggal 06 Mei 2021 sehingga dapat menekan jumlah penyebaran Virus Corona. 

Polsek Subah kali ini dalam kesempatannya selain menyampaikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker apabila keluar rumah juga menyampaikan Larangan Mudik 2021 yang mana dilakukan penyekatan jalur mudik dibeberapa titik di wilayah Kalimantan Barat dan menyampaikan beberapa kendaraan yang boleh melintas dijalur penyekatan salah satunya kendaraan yang urgensi seperti Ambulan dan Mobil Pemadam Kebakatan atau kendaraan pengangkut barang. Selain kendaraan tersebut dilarang untuk melintas tanpa memiliki surat hasil tes covid-19 maupun surat perjalanan Dinas dari instansi terkait.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK JAWAI LAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI AGAR TETAP BUGAR DALAM MENJALANKAN TUGAS

Pastikan Kegiatan Pengujian naik tingkat IKS PI Kera Sakti Cabang Sambas Lancar, Bhabinkamtibmas ini berikan pengamanan dan pengawalan

Polsek Sajingan Besar Didatangi Propam Polda Kalbar.