Unit Reskrim Polsek Subah Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit Di Desa Karaban Jaya Kecamatan Subah
HUMAS POLRES SAMBAS - Kolaborasi yang apik antara Bhabinkamtibmas Desa Karaban Jaya, Bhabinkamtibmas Desa Mukti Raharja dan Anggota Unit Reskrim Polsek Subah berbuah manis, Minggu (29/7/2018) siang tengah hari, satu pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga di Desa Karaban Jaya Kecamatan Subah berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Pelaku yang bernama inisial I K D, yang beralamat di Dusun Sumber Sari Rt 15 Rw 06 Desa Karaban Jaya Kecamatan Subah, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah memanen buah kelapa sawit milik saudara I Wayan Purna Wirawan sebanyak kurang lebih 3 (tiga) ton. Kapolsek Subah, Iptu Dede Hasanudin, S.H, sangat mengapresiasi kerja sama anggota nya tersebut, mengingat kasus-kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga di Desa Karaban Jaya Kecamatan Subah sudah sangat-sangat meresahkan warga dan memang sudah menjadi atensinya. Di tempat terpisah, Ps. Kanit Reskrim Polsek Subah, Bripka Masroni, selaku penanggungjawab dari p